Pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Bulang mengadakan kegiatan Minggu Kasih bersama masyarakat Pulau Temoyong yang dilaksanakan di Warung Bapak Pendi Kel. Temoyong Kec. Bulang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.A.P., yang juga bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa anggota Polsek Bulang, antara lain Ps. Kanit Samapta Polsek Bulang Aipda Hendra Citra, Ba Polsek Bulang Bripka Saut M, Bhabinkamtibmas kelurahan Batu Legong Bripka Suhendi, Bhabinkamtibmas Temoyong Brigpol Arfriadi SE. Warga Pulau Temoyong, serta warga Pulau Temoyong.
Dalam susunan kegiatan, Kapolsek Bulang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan menegaskan tujuan kegiatan Minggu Kasih ini adalah untuk mendengar keluhan dan curahan hati masyarakat Pulau Temoyong terkait pelayanan Polsek Bulang serta menciptakan komunikasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian. Kapolsek berharap dengan terjalinnya komunikasi yang baik, informasi-informasi penting dapat disampaikan dengan lebih efektif.
Bapak Erwin, warga Pulau Temoyong menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Bulang yang bersedia berkunjung di hari libur. Adapun penyampaian dari bapak Erwin terkait ronda malam pada jam jam rawan apakah dari pihak Kepolisian melaksankan patroli malam.
Ibu Ayu, warga Pulau Temoyong lainnya, mengangkat masalah cuaca ekstrem yang sering dialami dan menanyakan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengimbau masyarakat terkait bahaya cuaca ekstrem. Kapolsek Bulang menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi tentang cuaca ekstrem melalui Bhabinkamtibmas dan akan memasang spanduk di setiap kelurahan sebagai langkah pencegahan.
Adapun penyampaian dari Ibu Novi terkait pembuatan surat keterangan Kehilangan apakah bisa di Polsek Bulang dan apakah dikenai biaya pembuatan surat keterangan Kehilangan. Kapolsek Bulang menjelaskan bahwa Untuk pembuatan surat keterangan Kehilangan bisa di Polsek Bulang pak kita ada Piket 1X24 Jam di Polsek Bulang dan pembuatan surat keterangan Kehilangan gratis tidak ada kena biaya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB ini berjalan dengan aman dan terkendali, menandakan kerjasama yang baik antara Polsek Bulang dan masyarakat setempat.