Bulang Bersatu: Mediasi Polsek Selesaikan Konflik di Selat Nenek

Bulang, 01 Desember 2023 – Hari Jumat, 01 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan problem-solving di Mako Polsek Bulang, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan dugaan terjadinya salah faham di Selat Nenek RT04 RW02 Kelurahan Temoyong.

Dalam kegiatan tersebut, jenis permasalahan yang dihadapi adalah perbuatan salah faham antara pihak pertama yang diduga menahan kalung emas pihak kedua.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Aipda Hendra Citra (Ps. Kanit Samapta Polsek Bulang), Bripka Suhendi (Bhabikamtibmas Kelurahan Batu Legong), Brigadir Arfriadi, SE (Bhabinkamtimas Kelurahan Temoyong).

Bhabinkamtibmas Temoyong aktif terlibat dalam menyelesaikan permasalahan warga terkait dugaan terjadinya salah faham, yang dikabarkan terjadi pada hari Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di Selat Nenek, Kecamatan Bulang.

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Salah satu titik pokok yang diatasi adalah kesalahpahaman terkait penahanan kalung emas yang terjadi.

Dengan dihadirkannya anggota POLRI, khususnya Bhabinkamtibmas, kegiatan ini berhasil mencapai hasil yang memuaskan. Tujuan utama adalah menyelesaikan konflik dan memelihara keamanan di wilayah hukum Polsek Bulang.

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di lapangan tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa melalui pendekatan dialog dan mediasi, penyelesaian konflik dapat dicapai dengan keputusan yang adil dan baik bagi semua pihak yang terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan, S.H menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Bulang dalam melakukan mediasi yang efektif, memastikan keamanan wilayah terjaga, dan mendorong keharmonisan di antara warga masyarakat.

Dengan demikian, kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu meredakan konflik sosial dan membangun keharmonisan di antara warga masyarakat.

Related Post

Leave a Reply